Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Begini cara lapor SPT Online pribadi tahun 2024!

  1.  Kunjungi Situs dan login disini DJPONLINE


  2. Setelah login akan muncul tampilian awal seperti ini


  3. Klik Lapor


  4. Klik e-Filling


  5. Klik Buat SPT


  6. Pilih sesuai dengan kriteria masing-masing


  7. (Halaman ke 1 dari 18) Pilih tahun 2023, lalu klik Selanjutnya


  8. FYI >> pilih aja Tidak dan OK


  9. (Halaman ke 2 dari 18) klik tambah maka akan muncul gambar seperti berikut

    Keterangan :
    Jenis Pajak : Pilih Pasal 21
    NPWP Pemotong/Pemungut Pajak : Nomor NPWP pribadi masing masing
    Nama Pemotong/Pemungut Pajak : Akan terisi otomatis setelah mengisi nomor NPWP pribadi masing masing
    Nomor Bukti Pemotongan/Pemungutan : bisa dilihat di kotak merah disini

    Tanggal Bukti Pemotongan/Pemungutan : bisa dilihat di bagian kotak merah ini

    Jumlah PPh Yang Dipotong/Dipungut : Isi nomor 20

    Jika sudah maka tampilan akan seperti gambar berikut, lalu k
    lik Selanjutnya


  10. (Halaman ke 3 dari 18) Isi Neto nya, kalau sudah klik Selanjutnya


  11. (Halaman ke 4 dari 18) klik Selanjutnya


  12. (Halaman ke 5 dari 18) jika sudah pilih klik Selanjutnya


  13. (Halaman ke 6 dari 18) jika sudah pilih klik Selanjutnya



  14. (Halaman ke 7 dari 18)


  15. (Halaman ke 8 dari 18) Contoh nya kaya gini, klik kotak merah jika ingin melihat harta yang dimiliki tahun lalu, kalau belum ada klik Tambah, jika sudah klik Selanjutnya


  16. (Halaman ke 9 dari 18) kalau sudah pilih klik Selanjutnya


  17. (Halaman ke 10 dari 18) kalau sudah pilih klik Selanjutnya


  18. (Halaman ke 11 dari 18)


  19. (Halaman ke 12 dari 18) Pilih sesuai status perkawinan masing-masing ya, kalau sudah lanjut klik Selanjutnya


  20. (Halaman ke 13 dari 18)


  21. (Halaman ke 14 dari 18)


  22. (Halaman ke 15 dari 18) Kalau sudah semua maka tampilan akan seperti berikut (Nihil), jika sudah lalu klik Selanjutnya



  23. (Halaman ke 16 dari 18) Klik Selanjutnya aja


  24. (Halaman ke 17 dari 18) Ceklis Setuju/Agree, lalu klik Selanjutnya


  25. (Halaman ke 18 dari 18) klik di sini untuk tahap selanjutnya


  26. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email atau sms, pilih salah satu lalu klik OK


  27. Cek Email, lalu akan dapat inbox dari pajak, copy kan kode verifikasi tersebut deh web pajak tadi


  28. Paste kan kode tadi disini, lalu klik Kirim SPT


  29. Selesai deh :D


  30. Jika sudah di menu Arsip SPT akan muncul SPT kita yang sudah terinput


  31. Terakhir kita akan dapet email bahwa kita sudah selesai lapor SPT nya


  32. See you di "lapor pak" jak tahun depan :)

Posting Komentar untuk "Begini cara lapor SPT Online pribadi tahun 2024!"